LPDP – Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) 2018

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan kepada dosen perguruan tinggi di Indonesia untuk mendapatkan beasiswa belajar baik di dalam maupun luar negeri melalui Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI). Program ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas dosen agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan negara.

PERSYARATAN:

  1. Berusia maksimal 47 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran;
  2. Memiliki IPK minimum 3,25 dalam skala 4 (dibuktikan dengan transkrip nilai IPK S2 yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal);
  3. Telah memiliki gelar S2 (atau setara) sesuai ketentukan Kemenristekdikti (dibuktikan dengan melampirkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal);
  4. Melampirkan surat izin mendaftar beasiswa dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta;
  5. Mendapatkan izin tertulis untuk melanjutkan studi S3 dari pemimpin Perguruan Tinggi Negeri bagi dosen PTN, atau koordinator Wilayah bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta;
  6. Memiliki rekomendasi tertulis dari pimpinan Perguruan Tinggi pendaftar;
  7. Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan, program studi, dan perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  8. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
  9. Bersedia kembali ke Indonesia setelah studi
  10. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain
  11. Tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum mamupun organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
  12. Tidak pernah atau akan terlibat dalam aktivitas atau tindakan yang melanggal kode etik Akademik
  13. Mengabdi untuk kepentingan Indonesia
  14. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  15. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP
  16. Tidak mengajukan perpindahan dari perguruan tinggi dalam negeri ke perguruan tinggi luar negeri jika mendaftar program beasiswa S3 di dalam negeri
  17. Menyampakan data dan dokumen yang benar, sesua aslinya. Apabila tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam pendaftar LPDP
  18. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan kembali mengabdi ke perguruan tinggi asal di Indonesia setelah menyelesaikan studi dan menjalankan ikatan dinas selama 1 kali masa studi ditambah 1 tahun (1n+1);
  19. Tidak sedang maupun telah menempuh studi magister maupun doktoral di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri;
  20. Memiliki surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah; Puskesmas, atau Klinik Pemerintak dengan masa berlaku paling lama 6 bulan sebelum penutupan pendaftaran dengan ketentuan:
  21. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba, berlaku untuk semua pendaftar BUDI;
  22. Surat keterangan bebas TBC khusus untuk pendaftar BUDI tujuan luar negeri.
  23. Pendaftar S3 dalam negeri harus memiliki dokumen resmi bukti kemampuan Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (dapat diakses di www.ets.org) atau IELTS (dapat diakses di www.ielts.org) dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL ITP® 530; TOEFL iBT® 70; IELTS™ 6,0; TOEIC® 700; atau TOAFL 530 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk;
  24. Pendaftar S3 luar negeri harus memiliki dokumen resmi bukti kemampuan Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (dapat diakses di www.ets.org) atau IELTS (dapat diakses di www.ielts.org) dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5 band scoretiap komponen 6,5; TOEIC® 800; atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk;
  25. Pendaftar BUDI yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan menggunakan bahasa pengantar yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 12 dan angka 13, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan masa berlaku 2 tahun sejak ijazah diterbitkan;
  26. Ketentuan pada angka 14, diperuntukkan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
  27. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  28. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  29. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis.
  30. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia.
  31. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol.
  32. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  33. Pendaftar BUDI dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak menggunakan bahasa pengantar sebagaimana dimaksud pada angka 14 dan angka 15 harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan dan daftar persyaratan kompetensi bahasa asing sebagaimana terlampir;
  34. Sanggup menyelesaikan studi program doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi;
  35. Pendaftar BUDI hanya diperbolehkan untuk jenis kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus S3 dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara;
  36. Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi S3 pada perguruan tinggi tujuan dan melampirkan proposal penelitian;
  37. Menulis Statement of Purposepaling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana kontribusi yang telah, sedang dan akan dilakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.

 

IMPORTANT DATES:

Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri

  • Pembukaan pendaftaran: 4 Juni 2018
  • Pengumpulan dokumen: 4-17 Juni 2018
  • Penutupan pendaftaran: 17 Juni 2018
  • Penetapan hasil seleksi administrasi: 29 Juni 2018
  • Seleksi berbasis komputer: 9-25 Juli 2018
  • Penetapan hasil seleksi berbasis komputer: 31 Juli 2018
  • Seleksi substansi: 13 Agustus – 7 September 2018
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 14 September 2018

Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri

  • Pembukaan pendaftaran: 2 Juli 2018
  • Pengumpulan dokumen: 2 Juli – 21 September 2018
  • Penutupan pendaftaran: 21 September 2018
  • Penetapan hasil seleksi administrasi: 12 Oktober 2018
  • Seleksi berbasis komputer: 22 Oktober – 12 November 2018
  • Penetapan hasil seleksi berbasis komputer: 17 November 2018
  • Seleksi substansi: 26 November – 22 Desember 2018
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 28 Desember 2018

Seluruh proses pendaftaran beasiswa BUDI 2018 dilakukan secara online melalui website https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Informasi mengenai detail beasiswa BUDI 2018 lainnya dapat diakses melalui https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/budi/

en_GBEnglish (UK)
×