Diagram Alur Permohonan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa di Universitas Negeri Malang

TahapUraianSyaratWaktu/EstimasiBiaya
1.Pemohon (pelaksana PDLN) mengajukan permohonan izin PDLN kepada Pimpinan Unit (fakultas/lembaga/UPT/Biro) 1) Invitation/Acceptance/LoA
2) Jadwal kegiatan
3) Curriculum Vitae/DRH
4) KTP
5) Form Isian PDLN
6) Jika penandatanganan MOU harus disertai draf MOU
7) Jika ada komponen pembiayaan yang dibiayai sendiri maka harus ada Surat Pernyataan ditandatangani ybs bermaterai Rp 6.000,-
8) Jika PDLN memerlukan waktu lebih dari 3 (tiga) bulan, wajib membuat Surat Perjanjian Tugas Belajar tanda tangan di atas materai Rp 6.000,-
2.Unit pemohon (fakultas/lembaga/UPT/Biro) mengajukan surat permohonan izin PDLN kepada Rektor
(surat dikirim kepada Rektor melalui Tata Usaha BUK) dengan tembusan surat kepada pihak-pihak terkait (misal: Wakil Rektor, Dir. HI, dll.)
1) Invitation/Acceptance/LoA
2) Rundown Acara
3) Curriculum Vitae/DRH
4) KTP
5) Form Isian PDLN
Jika penandatanganan MOU harus disertai draf MOU
6) Jika ada komponen pembiayaan yang dibiayai sendiri maka harus ada Surat Pernyataan ditandatangani ybs bermaterai Rp 6.000,-
7) Jika PDLN memerlukan waktu lebih dari 3 (tiga) bulan, wajib membuat Surat Perjanjian Tugas Belajar tanda tangan di atas materai Rp 6.000,-
3.Tata Usaha BUK mengagenda surat masuk dan menyerahkan kepada Rektor 1 hari kerja
4.Rektor mendisposisi surat (Diizinkan/Tidak)1 s.d. 3 hari kerja
5.Wakil Rektor IV mendisposisi surat1 s.d. 3 hari kerja
6.Hubungan Internasional menerima dan mem¬proses surat sesuai disposisi Rektor dan Wakil Rektor IV30 s.d. 60 menit
7.Jika diizinkan Rektor, Wakil Rektor IV membubuhkan paraf dan jika tidak diizinkan Rektor maka Wakil Rektor IV menerima tembusan surat pemberitahuan1 s.d. 2 hari kerja
8.Rektor menandatangani surat1 s.d. 2 hari kerja
9Tata Usaha BUK memberi nomor surat15 s.d. 60 menit
10Hubungan Internasional menginput data PDLN di aplikasi SIMPEL Setneg30 s.d. 60 menit
11Hubungan Internasional mengirim tembusan surat perizinan dan nomor register pen¬daftar¬an SP Setneg kepada pemohon dan unit pemohon1 hari kerja
en_GBEnglish (UK)
×